Data Pemilih Rentan, Under Lawani Sebut Pentingnya Validasi Data
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menegaskan validasi terhadap data pemilih rentan menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan.
Menurut Under, data pemilih yang dinamis memerlukan pengawasan dan koordinasi lintas instansi agar setiap perubahan dapat ditindaklanjuti secara akurat.
"Setiap hasil pengawasan yang kami peroleh selalu dipadankan dengan data KPU. Koordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga terus diperkuat untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dapat segera ditindaklanjuti," Kata Under dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/7/2026).
Under menyampaikan bahwa hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Gorontalo masih menemukan sejumlah kategori data pemilih rentan yang memerlukan validasi lebih lanjut, di antaranya anggota TNI yang masih tercantum dalam daftar pemilih, data pemilih meninggal dunia, serta penduduk yang berpindah masuk maupun keluar tetapi belum memperbarui administrasi kependudukannya.
Untuk mempercepat proses validasi, Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama KPU Kabupaten Gorontalo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah membangun media komunikasi bersama guna mempermudah koordinasi dan sinkronisasi terhadap perubahan data pemilih yang bersifat dinamis.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo juga mendorong agar pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 dilakukan pencocokan dan penelitian (Coktas) serta uji petik secara lebih intensif terhadap kategori data pemilih rentan, khususnya data TNI/Polri, pemilih meninggal dunia, serta penduduk yang berpindah masuk maupun keluar.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi