Lompat ke isi utama

Berita

Dari Komunitas Ojol, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ajak Terlibat Pengawasan Partisipatif

e

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba saat melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama komunitas ojek online di Limboto, Senin (21/9/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba mengajak keterlibatan komunitas ojek online (ojol) dalam pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya memperluas peran masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Pemilu dan menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan berbagai kelompok masyarakat penting untuk memperluas ruang partisipasi dalam pengawasan Pemilu.

“Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Kami ingin masyarakat, termasuk komunitas ojol, ikut mengambil bagian dalam mengawasi dan menyampaikan informasi terkait persoalan yang ditemukan di lapangan,” ujar Zulfikar usai melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama komunitas ojek online di Limboto, Senin (21/9/2026).

Dalam konsolidasi tersebut, Bawaslu dan komunitas ojol membahas sejumlah persoalan kepemiluan, di antaranya politik uang, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada secara langsung, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Kita membahas beberapa hal yang dekat dengan masyarakat, termasuk politik uang dan bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan. Masukan dari komunitas seperti ini penting untuk melihat persoalan yang ada di tengah masyarakat,” kata Zulfikar.

Politik uang menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam dialog. Bawaslu mendorong masyarakat untuk memahami potensi politik uang sekaligus mengambil bagian dalam upaya pencegahannya melalui pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat bisa menjadi bagian penting dalam pencegahan. Ketika menemukan atau mengetahui adanya persoalan dalam proses Pemilu, masyarakat dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” ujarnya.

Selain politik uang, komunitas ojol juga membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, termasuk pertanyaan mengenai apakah pemilihan tetap dilaksanakan secara langsung atau terdapat perubahan dalam desain penyelenggaraannya.

Menurut Zulfikar, informasi mengenai perkembangan penyelenggaraan Pemilu perlu terus disampaikan kepada masyarakat agar publik memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai proses demokrasi.

“Hal-hal terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada juga perlu terus dikomunikasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi memahami proses dan dapat ikut mengawasinya,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Hamza Abdul serta staf.

r

Penulis dan Foto: Valid Suleman
Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita