Cegah Pelanggaran Netralitas, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Soroti Postingan ASN di Sosial Media
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba soroti Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa menjelang Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2024. Menurutnya salah satu hal yang perlu di awasi adalah postingan sosial media yang berpotensi melanggar Netralitas.
"Kembali kami mengimbau terkait Netralitas ASN,TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa mengingat kampanye akan dimulai tanggal 25 September 2024," ungkapnya dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (24/9/2024).
Ia juga meminta kerja sama semua pihak untuk bersama-sama mengawasi serta memperhatikan postingan ASN di sosial media (Facebook, Instagram, Tiktok, Youtube, dll). ASN, Kepala Desa dan Perangkat desa juga dilarang dilibatkan atau diikutsertakan dalam Kampanye seperti menjadi tim pemenangan atau peserta kampanye. Menurutnya untuk mengetahui visi misi pasangan calon peserta pemilihan dapat dilihat melalui media cetak, media online serta media sosial.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengajak semua elemen masyarakat agar dapat bersama-sama mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024, jika ada pelanggaran yang ditemukan dapat segera melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo maupun jajarannya.
Sebagai informasi, Rapat Forkopimda ini diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Sekretaris Daerah, Satpol PP, Disdukcapil, Polres Gorontalo, TNI, KPU Kabupaten Gorontalo, BKPSDM, BPM Pemdes, Dinas Nakertrans dan Dinas Kesehatan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Jefri Fernando A. Hamzah