Buka Kegiatan Sosialisasi, Darwan Ingatkan ASN Harus Netral Dalam Pemilu 2024
|
Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Gorontalo Darwan Usman ingatkan ASN harus Netral dalam Pemilu 2024.
\n
\nHal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Citi Mall Hotel Gorontalo. Selasa, (31/10/2023).
\n
\nDarwan yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi, karena ini merupakan Langkah preventif/pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024.
\n
\n“Undang-undang No 5 tahun 2014 tentang ASN sudah jelas terkait Netralitas ASN salah satunya dilarang Menjadi pengurus dan/atau anggota parpol serta hal-hal yang dilarang lainnya bagi ASN.” Ungkapnya.
\n
\nIa menambahkan, kenapa ASN harus Netral karena untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik.
\n
\n“Kasubag Umum dan Kepegawaian, kepala puskesmas dan BKPSDM yang diundang hari merupakan eksekutor terhadap pembinaan Pegawai, diharapkan bapak/ibu pahami regulasi terkait netralitas ASN.” Ujarnya.
\n
\nIa berharap ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo tetap profesional menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara, bekerja secara independen atas dasar kepentingan Negara dan masyarakat. Tutupnya.
\n
\nPenulis/Editor: Nugraha Adi Permana
\nFoto: Jefri Fernando A. Hamzah