Lompat ke isi utama

Berita

BTS Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Siapkan Video Edukasi Penyelesaian Sengketa Proses

t

Suasana BTS proses produksi Bawaslu Membelajarkan Vol. II 2026 di aula rapat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Di balik proses produksi (Behind The Scene) sebuah video pembelajaran, terdapat berbagai tahapan persiapan yang dilakukan agar materi dapat disampaikan secara jelas dan menarik. Hal tersebut terlihat dalam proses produksi Bawaslu Membelajarkan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gorontalo di Aula Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kamis (27/8/2026).

Produksi video edukasi tersebut melibatkan Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar A. Uba, bersama tim yang terlibat dalam proses produksi.

Sebelum pengambilan gambar dimulai, tim memastikan berbagai kebutuhan produksi telah siap, mulai dari materi, alur penyampaian, posisi presenter, hingga kesiapan teknis di lokasi. Persiapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengambilan gambar berjalan sesuai konsep yang telah disusun.

Alexander Kaaba turut menjalani proses pengambilan gambar sebagai presenter. Materi yang disampaikan sebelumnya telah melalui tahapan review dan finalisasi, sehingga pada proses produksi fokus diarahkan pada penyampaian materi secara runtut, komunikatif, dan sesuai alur pembelajaran.

Pengambilan gambar juga dilakukan melalui beberapa take dan penyesuaian. Presenter bersama tim mencermati kembali penyampaian materi, intonasi, posisi, serta kebutuhan visual agar hasil video dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih baik.

Dalam video tersebut, ketiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan menyampaikan materi yang saling terhubung mengenai penyelesaian sengketa proses Pemilu dan Pemilihan. Alexander Kaaba membawakan bagian pengantar dan pemahaman mengenai sengketa proses, dilanjutkan Under S. Lawani mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, serta Zulfikar A. Uba yang membahas koherensi antarforum dan pengalaman empiris.

Konsep tersebut dirancang sebagai satu kesatuan pembelajaran, bukan sebagai materi yang berdiri sendiri. Struktur video mencakup pendahuluan, pembahasan, analisis, hingga penutup dengan simpulan dan lesson learned.

Melalui proses produksi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus mematangkan Bawaslu Membelajarkan sebelum memasuki tahapan penyuntingan dan finalisasi. Behind the scene produksi menjadi bagian dari perjalanan menyiapkan video edukasi yang diharapkan dapat menyajikan materi penyelesaian sengketa proses secara sistematis, informatif, dan mudah dipahami.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Stenly Tinduku

Tag
Berita