Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik melalui Evaluasi SAQ

u

Bawaslu Kabupaten Gorontalo ikuti evaluasi pengisian SAQ dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam evaluasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan secara daring dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri, serta Operator PPID Stenly Tinduku.

Evaluasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo tersebut bertujuan memastikan pengisian SAQ dilakukan secara optimal sebagai instrumen penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad serta Lismawy Ibrahim.

Dalam arahannya, John Hendri Purba menekankan bahwa pengisian SAQ tidak hanya bertujuan memperoleh predikat informatif, tetapi juga menjadi alat ukur untuk mengetahui sejauh mana badan publik telah melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

“Pengisian SAQ bukan hanya untuk mendapatkan predikat informatif atau tidak informatif. Pada dasarnya ini adalah alat ukur untuk mengetahui sejauh mana Bawaslu telah melaksanakan kewajibannya sebagai badan publik dalam menyediakan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengisian SAQ juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan informasi publik. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.

John menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik memiliki keterkaitan erat dengan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Semakin tinggi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga, semakin besar pula peluang keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat.

p

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita