Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tingkatkan Kapasitas Penyusunan Laporan BMN Semester I 2026

t

Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Senin (13/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman bersama operator Barang Milik Negara (BMN) Rendy Bagus mengikuti Rapat Peningkatan Kapasitas Penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi satuan kerja dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Semester I Tahun Anggaran 2026 agar proses pelaporan Barang Milik Negara (BMN) dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penanggung Jawab Pengelolaan BMN Bawaslu RI, Ratna Sari, menegaskan bahwa penyusunan laporan BMN merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, kesamaan persepsi seluruh satuan kerja menjadi faktor utama dalam menghasilkan laporan BMN yang berkualitas.

"Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi seluruh satuan kerja dalam penyusunan Laporan Barang Kuasa Pengguna Semester I Tahun Anggaran 2026 sehingga laporan yang dihasilkan dapat memenuhi standar akuntabilitas, akurasi, dan ketentuan yang berlaku," ujarnya saat membuka kegiatan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi pengelola BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

"Melalui kegiatan ini kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan LBKP Semester I Tahun Anggaran 2026. Kesamaan persepsi dengan Bawaslu RI diharapkan semakin meningkatkan kualitas penyusunan laporan BMN yang tertib administrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta operator BMN dari seluruh Indonesia. Rapat peningkatan kapasitas ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 13–14 Juli 2026. 

p

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: tangkapan layar zoom

Tag
Berita