Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tertibkan BMN lewat Serah Terima dan Penandaan Barcode
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima BMN dan penempelan barcode penanggung jawab pada setiap barang inventaris yang digunakan oleh pegawai, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara (BMN). Penandatanganan berita acara tersebut menandai bentuk formal penyerahan tanggung jawab atas barang inventaris kepada masing-masing pegawai.
Langkah tersebut ditindaklanjuti dengan pelabelan barcode yang berisi informasi mengenai identitas penanggung jawab barang. Barcode ini berfungsi sebagai penanda visual sekaligus alat bantu digital yang memungkinkan pelacakan dan pengawasan aset secara lebih akurat dan efisien.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap agar seluruh pegawai dapat menjaga barang milik negara yang telah menjadi tanggung jawab mereka secara profesional dan penuh integritas.
“Setiap barang yang digunakan bukan hanya fasilitas, tapi juga amanah negara. Kita wajib menjaganya, menggunakannya sesuai peruntukan, dan bertanggung jawab penuh terhadap kondisinya,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya sistem barcode ini, pengelolaan BMN diharapkan menjadi lebih tertib, terdokumentasi dengan baik, dan meminimalkan potensi kehilangan atau kerusakan akibat kelalaian.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam membangun budaya kerja yang disiplin, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bagus Rendy