Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Terima Supervisi dan Evaluasi Pengawasan Coktas PDPB

g

Bawaslu Kabupaten Gorontalo terima Supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait hasil Pengawasan Coktas PDPB Triwulan III, Selasa (16/9/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani didampingi Kepala Sekretariat, Rahmawaty M. Sulaiman dan Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri menerima kunjungan supervisi dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, Selasa (16/9/2025).

Tim yang dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli bersama Anggota Wahyudin M. Akili dan jajaran dalam rangka supervisi dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada pekan sebelumnya.

Idris Usuli menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo, khususnya dalam pelaksanaan Coktas yang merupakan bagian penting dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2025.

“Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengawasan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar yang telah ditetapkan, sekaligus mengidentifikasi temuan-temuan lapangan yang perlu ditindaklanjuti,” ujar Idris.

Wahyudin Akili, turut menambahkan bahwa kegiatan pengawasan Coktas merupakan momentum awal untuk mengawal hak pilih masyarakat secara akurat dan berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas stakeholder, termasuk dengan KPU.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani menyambut baik kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi dan menyampaikan laporan hasil pengawasan Coktas, termasuk temuan-temuan di lapangan serta langkah tindak lanjut yang telah diambil oleh jajaran pengawas.

“Tentunya kualitas hasil pengawasan untuk memastikan keakuratan data pemilih harus jadi fondasi utama,” Imbuh Under.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti segala arahan dan masukan dari Bawaslu Provinsi, sehingga pelaksanaan pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal dan sesuai regulasi.

gh

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita