Bawaslu Kabupaten Gorontalo Terima Penarikan Mahasiswa PPL IAIN Sultan Amai
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman menerima penarikan empat mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Kamis (11/12/2025).
Rahmawaty M. Sulaiman, menyampaikan harapannya agar para mahasiswa PPL dapat membawa pengalaman berharga selama menjalani praktik di lingkungan Bawaslu.
“Kami berharap mahasiswa mampu memahami sistem kerja yang ada di Bawaslu, serta dapat menyampaikan kepada mahasiswa lainnya dan masyarakat terkait tugas pokok serta fungsi Bawaslu,” ujar Rahmawaty.
Rahmawaty juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan masa PPL-nya dengan baik di Bawaslu Kabupaten Gorontalo terhitung sejak 20 Oktober 2025.
Keempat mahasiswa tersebut didampingi oleh dosen pembimbing, Mulya Ningsi Katili. Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Jumar Nento, Inal Zainal Musa, Permata Adelia Sa’diyah L. Puluhulawa, dan Nurhalisa Pikoli.
Dosen pembimbing, Mulya Ningsi Katili, menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan pemilu, Bawaslu berperan penting dalam melakukan konsolidasi, evaluasi, pencegahan, serta persiapan kelembagaan guna menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu pada tahapan berikutnya. Ia menilai praktik tersebut selaras dengan materi perkuliahan, khususnya mata kuliah Hukum Lembaga Negara yang selama ini ia ampu.
“Melalui PPL, mahasiswa dapat melihat langsung keterkaitan antara teori dan praktik di lapangan. Hal ini dapat merangsang mahasiswa untuk menemukan ide-ide baru yang relevan dengan penelitian mereka di semester akhir,” ujarnya.
Kegiatan penarikan ini menjadi penutup dari rangkaian pelaksanaan PPL yang telah berjalan dengan baik selama hampir dua bulan. Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk sinergi dalam penguatan pendidikan dan praktik kelembagaan di bidang pengawasan pemilu.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Nurhalisa Pikoli