Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tekankan Penguatan Koordinasi dan Penyelesaian Persoalan Administrasi

g

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tekankan Penguatan Koordinasi dan Penyelesaian Persoalan Administrasi dari Rapat Evaluasi bersama Bawaslu RI secara daring, Senin (25/5/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman mengikuti rapat bulanan bertajuk “Pembinaan dan Evaluasi Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota” yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (25/05/2026). 

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dan diikuti jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Dalam arahannya, La Bayoni menekankan pentingnya setiap jajaran sekretariat berpedoman pada tanggapan tertulis resmi yang telah dikaji berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku. Ia menyebut, berbagai pertanyaan maupun persoalan administrasi yang muncul di daerah harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan yang jelas agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lingkungan Bawaslu.

“Setiap tanggapan tertulis yang disampaikan melalui kedeputian merupakan hasil pengkajian berdasarkan aturan yang ada dan itu harus menjadi pedoman bersama. Jangan hanya bersandar pada pendapat tanpa dasar regulasi yang jelas,” ujar La Bayoni dalam rapat tersebut.

Selain itu, La Bayoni juga mengapresiasi kepala sekretariat di daerah yang aktif menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas administrasi. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara daerah dan pusat menjadi bagian penting dalam upaya pembinaan kelembagaan agar berbagai persoalan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas sejumlah isu strategis di lingkungan sekretariat Bawaslu, di antaranya terkait alih status pegawai, perpanjangan surat tugas, pembayaran gaji ke-13, hingga berbagai hambatan administrasi yang dihadapi Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota. La Bayoni meminta seluruh jajaran sekretariat agar proaktif menyampaikan hambatan yang terjadi secara tertulis disertai usulan solusi sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI.

“Kami meminta kepala sekretariat dan jajaran untuk terus berkomunikasi serta menyampaikan saran maupun pendapat terkait kondisi di daerah masing-masing. Dengan begitu, setiap persoalan dapat dikaji lebih mendalam dan diselesaikan bersama,” tambahnya.

Melalui rapat evaluasi tersebut, Bawaslu RI berharap pengelolaan administrasi dan kepegawaian di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat berjalan lebih baik, tertib, dan responsif terhadap berbagai dinamika kelembagaan. 

c

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita