Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tekankan Parpol Perbarui Data Secara Berkala
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Hamza Abdul, menegaskan pentingnya partai politik melakukan pembaruan data secara berkala untuk mencegah persoalan administrasi menjelang tahapan Pemilu 2029.
Hal tersebut ia sampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (5/12/2025).
Hamza menyampaikan bahwa fokus pengawasan mencakup kelengkapan dokumen kepengurusan parpol, kepatuhan pembaruan data sesuai ketentuan, serta pemahaman alur pemutakhiran data dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selain itu, Bawaslu juga memonitor keberadaan kantor parpol dan aktivitas kelembagaan untuk memastikan fungsi organisasi berjalan sebagaimana mestinya.
Bawaslu berharap seluruh parpol melakukan pembaruan data secara berkala demi menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2029.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin M. Akili dan John Hendri Purba, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Fitri (Humas Bws Prov. Gorontalo)