Bawaslu Kabupaten Gorontalo Teguhkan Komitmen Perkuat Pengelolaan JDIH
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo meneguhkan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kualitas layanan informasi hukum.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Divisi Hukum dan Sengketa yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Rabu (27/8/2025).
Under menekankan bahwa kehadiran Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen lembaganya dalam memperkuat layanan informasi hukum, terutama di masa non-tahapan Pemilu.
“JDIH bukan hanya sekadar dokumentasi, tetapi instrumen penting dalam mendukung pengawasan Pemilu yang partisipatif, akuntabel, dan mudah diakses publik,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini.
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH harus semakin optimal untuk mendukung tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
"Pentingnya publikasi informasi hukum yang mutakhir, sistematis, serta dikelola dengan teliti agar dapat menjadi sumber rujukan terpercaya bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota perlu mendorong lahirnya karya tulis, buku, dan literasi hukum lainnya di luar masa tahapan Pemilu.
“Karya tulis yang dibuat bisa dipublikasikan melalui berbagai media di Gorontalo sehingga mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat,” jelasnya.
Rakor ini bertujuan memperkuat peran JDIH sebagai pusat informasi hukum yang akurat, transparan, dan mudah diakses publik.
Melalui penguatan kelembagaan, diharapkan Bawaslu mampu menghadirkan produk hukum dan kebijakan yang terbuka serta meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.
Sebagai informasi, Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Wahyudin Akili dan John Hendri Purba, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Yusnandar Karim. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, selain Under S. Lawani, hadir pula Kepala Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul, serta staf pengelola JDIH Abdul Kadir Tahir.
Penulis dan Foto: Abdul Kadir Tahir
Editor: Nugraha Adi Permana