Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Informasi yang Cepat, Tepat dan Transparan

12121233

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo usai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/05/2026).

KABUPATEN GORONTALO : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo melalui Zoom Meeting pada Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli. Dalam sambutannya, Idris menyampaikan bahwa proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilakukan secara objektif dan independen dengan melibatkan tim penilai guna memastikan hasil penilaian berjalan adil dan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Ia menjelaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi publik tidak hanya menyasar Bawaslu Kabupaten/Kota, tetapi juga Bawaslu Provinsi Gorontalo. Menurutnya, seluruh tahapan penilaian dimulai dari pengisian instrumen, verifikasi dokumen, hingga rapat pleno tim penilai.

Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo yang sejak tahun 2022 terus konsisten mengawal penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Ia berharap seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo dapat mencapai predikat informatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan dan profesional.

121212

Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo Muh. Yusran Bahri, serta Pengelola Informasi Stenly Tinduku.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, pelayanan informasi publik bukan hanya sebatas memberikan layanan kepada masyarakat, tetapi juga memastikan pelayanan dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alexander menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui penguatan peran PPID serta pengelolaan informasi publik yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat.

“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan transparan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Alexander.

Ia juga berharap melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026, PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan terus mempertahankan predikat informatif bahkan memperoleh hasil penilaian terbaik dari Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo.

Selain itu, kegiatan Bimtek tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman terkait tata cara pengisian SAQ, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesiapan badan publik dalam menghadapi tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Penulis dan Foto: Stenly Tinduku

Tag
Berita