Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi dan Soliditas
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo diminta untuk menegaskan komitmen dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan soliditas kelembagaan.
Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, saat memimpin rapat penguatan kelembagaan usai apel pagi di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (11/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Fadjri memaparkan adanya perubahan struktur dan Koordinator Wilayah di Bawaslu Provinsi Gorontalo berdasarkan hasil pleno. Dirinya sendiri kini bertugas sebagai Koordinator Wilayah Kabupaten Gorontalo, dimana posisinya sebelumnya di Kabupaten Boalemo.
Ia berharap koordinasi dapat berjalan lebih efektif dengan mempertahankan pola komunikasi yang sudah terbangun saat sebelumnya ia menjabat di Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota sangat penting untuk mempersiapkan keterbukaan informasi publik, yang menjadi indikator kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi.
Fadjri menekankan bahwa momen peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kemerdekaan melalui kualitas kinerja, mempererat solidaritas, dan menguatkan kolaborasi.
"Kami mendorong semua jajaran untuk berpikir dan bertindak kolektif demi mencapai tujuan lembaga," ujarnya.
Mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo periode 2018-2023 ini juga mengingatkan bahwa gagasan, perencanaan, dan strategi organisasi hanya dapat terwujud jika ada peran aktif dari sekretariat, mengingat masa jabatan pimpinan atau komisioner terbatas lima tahun.
“Pimpinan dan sekretariat harus saling mendukung dan saling membantu. Harapannya, perubahan ini membawa dampak positif bagi semua divisi,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani menegaskan dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh pihaknya bisa semakin transparan, solid, dan responsif di masa non-tahapan pemilu.
Di sela-sela kegiatan, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo berdiri sejenak tepat pukul 10.00 WITA untuk menyanyikan dan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan penguatan rasa nasionalisme di lingkungan kerja.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi