Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tanamkan Nilai Kebangsaan Lewat Mars Bawaslu

f

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani (baju hitam) bersama jajaran sekretariat saat menyanyikan Mars Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/1/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai kebangsaan harus dihadirkan secara konsisten dalam budaya kerja aparatur guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berpijak pada semangat pengabdian kepada negara.

“Penyanyian lagu Mars Bawaslu setiap hari merupakan salah satu bentuk penguatan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta terhadap lembaga,” ujar Under saat bersama seluruh pegawai setelah menyanyikan Mars Bawaslu di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/1/2026).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025, yang menginstruksikan pemutaran dan/atau penyanyian lagu Indonesia Raya, lagu-lagu nasional, serta Mars Bawaslu secara rutin di lingkungan kerja Bawaslu. Edaran ini dipandang sebagai instrumen strategis dalam memperkuat nilai nasionalisme dan loyalitas kelembagaan aparatur di seluruh tingkatan.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menempatkan internalisasi nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam membangun aparatur yang berintegritas, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Pegawai yang memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat diyakini mampu menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan secara objektif serta bertanggung jawab.

b
t

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita