Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tanamkan Nilai Kebangsaan Lewat lagu Indonesia Raya
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menyampaikan bahwa penanaman nilai-nilai kebangsaan harus dihadirkan secara konsisten dalam budaya kerja lembaga guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan tetap berpijak pada semangat pengabdian kepada negara.
“Penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin merupakan salah satu bentuk penguatan kesadaran kebangsaan dan rasa cinta terhadap tanah air,” ujar Alex saat bersama seluruh pegawai setelah menyanyikan Indonesia Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (27/4/2026).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025, yang menginstruksikan pemutaran dan/atau penyanyian lagu Indonesia Raya, lagu-lagu nasional, serta Mars Bawaslu secara rutin di lingkungan kerja Bawaslu.
Edaran ini dipandang sebagai instrumen strategis dalam memperkuat nilai nasionalisme dan loyalitas kelembagaan aparatur di seluruh tingkatan.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo menempatkan internalisasi nilai kebangsaan sebagai fondasi dalam membangun aparatur yang berintegritas, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar