Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tampung Aspirasi GP Ansor soal Rekrutmen Pengawas Ad Hoc

d

Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat melaksanakan konsolidasi demokrasi bersama GP Ansor Kabupaten Gorontalo di Tibawa, Senin (12/10/2026).

Tibawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Persyaratan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ingin menjadi pengawas pemilu ad hoc (Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS) serta kebutuhan sumber daya manusia yang memahami kondisi wilayah menjadi aspirasi GP Ansor Kabupaten Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam pertemuan di Kecamatan Tibawa, Senin (12/10/2026). 

Perwakilan GP Ansor Kabupaten Gorontalo, Idris Mertosono, menyoroti persyaratan bagi anggota BPD yang ingin terlibat sebagai pengawas pemilu. Menurutnya, kewajiban mengundurkan diri dari jabatan yang sedang diemban menjadi salah satu hal yang perlu dibahas karena berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi mekanisme perekrutan pengawas pemilu menuju Pemilu 2029," ujar Idris.

Selain persyaratan, Idris menekankan pentingnya mempertimbangkan pemahaman terhadap wilayah setempat dalam proses perekrutan pengawas ad hoc. Ia menilai pengawas perlu mengenal karakteristik dan dinamika masyarakat di wilayah tugas agar mampu menghadapi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Perekrutan pengawas ad hoc ke depan diharapkan lebih memperhatikan pemahaman terhadap wilayah setempat, karena dinamika di lapangan membutuhkan pengawas yang mengenal kondisi masyarakat,” pungkasnya.

Perwakilan GP Ansor lainnya, Angky Adam, menyambut positif pertemuan tersebut. Ia menyampaikan bahwa GP Ansor sebagai organisasi kemasyarakatan memiliki komitmen membangun komunikasi dan kolaborasi dengan lembaga maupun instansi pemerintah.

“Kami mendukung pengawasan partisipatif dan siap berkolaborasi untuk kegiatan positif yang dapat memperkuat demokrasi,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Zulfikar A. Uba, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menghimpun masukan, saran, dan kritik dari masyarakat terkait demokrasi serta hasil pengawasan pemilu. Aspirasi yang disampaikan, termasuk mengenai mekanisme perekrutan pengawas ad hoc, akan menjadi catatan untuk diteruskan kepada Bawaslu RI sebagai bahan pertimbangan dalam evaluasi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menekankan pentingnya memperkuat jejaring dengan organisasi masyarakat untuk mendukung pengawasan partisipatif. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperluas keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri, serta staf sekretariat.

a

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita