Bawaslu Kabupaten Gorontalo Soroti Kerawanan Pemilih Pemula di Era Digital
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menyoroti kerawanan pemilih pemula di era digital dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama guru dan staf Tata Usaha SMK Negeri 1 Limboto.
Sebab, perkembangan teknologi dan penggunaan game di kalangan generasi muda berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memengaruhi pilihan politik melalui pemberian uang maupun item dalam permainan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan pendidikan politik kepada siswa agar tidak mudah dipengaruhi praktik-praktik yang merusak demokrasi.
“Kesadaran politik yang diberikan kepada siswa akan menjadi bekal penting agar mereka tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Selain itu, siswa juga dapat menjadi pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing,” imbuh dia dalam kegiatan konsolidasi demokrasi di SMK Negeri 1 Limboto, Jumat (8/5/2026).
Alex menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi kali ini lebih mengedepankan diskusi bersama para guru dan staf sekolah untuk menghimpun berbagai kritikan, saran dan masukan terkait kepemiluan.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi langkah awal memperkuat kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan SMK Negeri 1 Limboto dalam berbagai program pendidikan politik dan kepemiluan.
Dalam kesempatan tersebut, Alex turut menyoroti penggunaan sekolah sebagai lokasi kampanye yang dinilai tidak dibenarkan karena sekolah merupakan fasilitas negara yang harus dijaga netralitasnya.
Pria yang akrab disapa Alex Kaaba ini juga mengingatkan terkait pemasangan baliho atau alat peraga kampanye di sekitar lingkungan sekolah yang berpotensi melanggar aturan.
“Hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama, meskipun tidak dipasang langsung di dalam lingkungan sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Zulfikar A. Uba menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran Pemilu sesuai aturan yang berlaku, termasuk apabila terdapat dugaan keterlibatan aparat dalam proses Pemilu dan Pemilihan.
“Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu yang ditemukan di lingkungan masing-masing,” ujar Zulfikar.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo kembali mengajak para guru untuk terus memberikan pemahaman kepemiluan kepada siswa sebagai upaya membangun generasi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan berintegritas.
Penulis: Fawayt Fiadh Al Harbei
Foto: Verawaty Abubakar
Editor: Nugraha Adi Permana