Bawaslu Kabupaten Gorontalo Soroti Akurasi Data Pemilih dalam Evaluasi Coktas PDPB Triwulan I
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian data terbatas (Coktas) harus memastikan seluruh elemen data pemilih terverifikasi secara komprehensif.
Menurutnya, akurasi dan kemutakhiran data pemilih menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Gorontalo.
“Pengawasan tidak hanya pada aspek prosedural, tetapi juga memastikan kualitas dan akurasi data pemilih agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” ucap Alex usai mengikuti rapat evaluasi Coktas dan PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Jumat (13/3/2026).
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data, terutama terhadap kategori pemilih yang mengalami perubahan status. “Setiap perubahan data harus didukung dengan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan potensi kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo turut melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo melalui enam tim kerja di sejumlah titik. Berdasarkan hasil pengawasan, pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai tahapan dengan pendampingan pengawasan yang dilakukan secara melekat.
Bawaslu juga mencermati adanya perluasan cakupan pemutakhiran data pada pelaksanaan Coktas kali ini, yang tidak hanya berfokus pada data pemilih meninggal dunia, tetapi juga mencakup berbagai kategori pemilih lainnya. Hal ini dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas daftar pemilih, namun tetap memerlukan pengawasan yang cermat agar setiap perubahan data dapat dipertanggungjawabkan.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap tahapan PDPB, termasuk pelaksanaan Coktas pada triwulan berikutnya, guna memastikan data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak konstitusional masyarakat.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Jefri Fernando A. Hamzah