Bawaslu Kabupaten Gorontalo Sinkronisasi Data Pemilih Jelang Pleno PDPB Triwulan II
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan sinkronisasi terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Gorontalo dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, Anggota Bawaslu Under S. Lawani, serta Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri, bersama staf pelaksana teknis.
Sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh data pemilih yang masuk dalam PDPB telah melalui proses pengawasan dan pencermatan secara menyeluruh, sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB Triwulan II yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 2 Juli 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami ingin memastikan bahwa daftar pemilih benar-benar valid dan mutakhir. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan data pemilih,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Under S. Lawani menambahkan bahwa keterlibatan aktif Bawaslu dalam setiap tahapan rekapitulasi PDPB merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkeadilan.
Bawaslu berharap proses sinkronisasi ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih dan meminimalisir potensi permasalahan data pemilih pada tahapan Pemilu yang akan datang.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fawayt Fiadh Al Harbei