Bawaslu Kabupaten Gorontalo Siap Tindaklanjuti Evaluasi Laporan Hibah dan Persiapan Akhir Tahun 2025
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Hibah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta pembahasan langkah-langkah persiapan akhir tahun 2025.
Kegiatan yang digelar Bawaslu Provinsi Gorontalo ini berlangsung secara daring melalui Zoom meeting dengan melibatkan Kepala dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Jumat (5/9/2025).
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menekankan pentingnya penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diatur dalam edaran Bawaslu RI.
“Kita saat ini sedang melaksanakan Edaran Bawaslu RI terkait WFA tanpa harus mengurangi produktivitas kita masing-masing,” ujarnya.
Nikson juga mengingatkan agar setiap laporan pertanggungjawaban hibah yang telah disusun sebelumnya ditinjau kembali. Hal ini, menurutnya, perlu dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan mengurangi potensi kekurangan yang mungkin terjadi.
“Sehubungan dengan Laporan Pertanggungjawaban yang sudah kita lakukan, saya berharap Bapak/Ibu Kasek dan Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota bisa mengecek kembali untuk meminimalisir kekurangan-kekurangan pada pertanggungjawaban yang telah kita susun,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini membahas tiga agenda utama, yaitu pengesahan hibah, evaluasi pertanggungjawaban hibah, dan persiapan akhir tahun 2025. Rapat ini disertai dengan penyampaian Laporan dari masing-masing Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bentuk penguatan akuntabilitas kelembagaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan Bawaslu Provinsi baik dalam hal penertiban administrasi maupun persiapan program akhir tahun.
Rahmawaty menambahkan bahwa penerapan kebijakan WFA harus diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai.
“Dengan adanya kebijakan WFA, tentu dibutuhkan komitmen bersama agar produktivitas tetap terjaga. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar pelayanan dan dukungan sekretariat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Gorontalo, Admira Wantogia, dan juga Pejabat Fungsional yang mendampingi jalannya rapat.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fitri (Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo)