Bawaslu Kabupaten Gorontalo Serahkan Laporan Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 ke Bawaslu RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba didampingi kepala subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamza Abdul bersama staf menyerahkan langsung laporan penyelesaian sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 di Kantor Bawaslu RI, Rabu (26/2/2025).
Alex mengatakan bahwa dalam penyusunan laporan tersebut merangkum semua pemetaan dan analisis dalam upaya pencegahan terjadinya sengketa Pemilihan di Kabupaten Gorontalo.
"Laporan ini mengurai koordinasi stakeholder, imbauan kepada peserta Pemilihan serta adanya pembuatan posko aduan," ungkapnya.
Laporan ini menjadi bagian dari refleksi dan evaluasi agar ke depan proses penyelesaian sengketa Pilkada semakin efektif dan akuntabel. Laporan tersebut disampaikan bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo dan diterima langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda Bawaslu RI.
Dengan penyerahan ini, Bawaslu berharap dapat mengevaluasi serta memberikan arahan lebih lanjut terkait penyelesaian sengketa pemilu di tingkat daerah agar semakin efektif dan transparan.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo.