Bawaslu Kabupaten Gorontalo Serahkan Laporan Informasi Publik Tahun 2025 ke KI Provinsi Gorontalo
|
GORONTALO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo menyerahkan Laporan Informasi Publik Tahun 2025 kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Gorontalo bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Gorontalo pada Kamis (21/05/2026).
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Laporan Informasi Publik diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Idris Kunte didampingi Wakil Ketua Iswan Lihawa dan Anggota Dedi Idji dan Dr. Kindom Makkulawuzar.
Sementara itu, penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Anggota Zulfikar Uba dan Under S. Lawani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Struktural Bawaslu Kabupaten Gorontalo Hamzah Abdul didampingi Staf Abdul Kadir Tahir serta Pengelola PPID Stenly Tinduku.
Dalam kesempatan tersebut, kedua lembaga turut membahas pentingnya penguatan tata kelola informasi publik sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta upaya membangun transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Penulis dan Foto : Stenly Tinduku