Bawaslu Kabupaten Gorontalo Serahkan Laporan Hasil Pengawasan PSU TPS 2 Desa Tuladenggi
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Under S. Lawani didampingi Staf Sekretariat Hidayat D. Hasan menyampaikan laporan hasil pengawasan pelaksanaan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten Gorontalo Dapil 2 ke Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (01/08/2024).
Penyampaian laporan ini diterima langsung oleh tim Advokasi Divisi Hukum Bawaslu RI Neneng dan Kianu. Pelaksanaan PSU ini merupakan tindaklanjut Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Wilayah Kabupaten Gorontalo Dapil Gorontalo 2 pada TPS 02 Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru.
Penyampaian laporan ini juga berdasarkan surat Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan berkenaan dengan Pelaksanaan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani saat dikonfirmasi humas mengatakan penyampaian laporan ini merupakan kewajiban Pengawas Pemilu sebagai pertanggungjawaban kepada publik untuk melaporkan hasil pengawasannya secara berjenjang. Ia memastikan pelaksanaan PSU di Kabupaten Gorontalo telah berjalan sesuai dengan amanah Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
“Hari ini kita telah mengantarkan laporan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca Putusan MK ke Bawaslu RI, dan semoga hasilnya ini bisa diterima semua pihak agar kita bisa berkonsentrasi penuh pada tahapan Pilkada 2024,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo bersama jajarannya telah mengawasi secara melekat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Dapil Gorontalo 2 yakni TPS 02 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru pada tanggal 22 Juni 2024 yang lalu.
Sebagai informasi, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim bersama perwakilan Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Pohuwato yang juga melaksanakan PSU turut bersama-sama menyampaikan laporan hasil pengawasan PSU tersebut.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Hidayat D. Hasan