Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Tata Kelola melalui Monitoring Bawaslu Provinsi

c

Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat terima monitoring dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan dari Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (8/6/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui monitoring pengelolaan keuangan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kinerja pegawai yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Zulfikar Uba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para Kepala Subbagian, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Alexander Kaaba memaparkan kondisi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, mulai dari kondisi gedung kantor, hingga sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan tugas pengawasan.

Alex juga menyampaikan perkembangan layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Gorontalo, termasuk keberadaan gedung baru yang digunakan untuk mendukung pelayanan PPID dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Natalady Sumbayak menyampaikan evaluasi terkait pengelolaan anggaran hibah Pemilihan Tahun 2024. Selain itu, ia juga memberikan perhatian terhadap aspek kepegawaian, khususnya terkait pengelolaan absensi, kepatuhan terhadap jam kerja, serta disiplin pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

Menurut Arya, penguatan disiplin dan tata kelola administrasi menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib, nyaman, dan produktif.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menyampaikan apresiasi atas dukungan dan penguatan yang diberikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan kelembagaan di Gorontalo.

Idris juga mengingatkan pentingnya progres pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026. Menurutnya, pengisian SAQ perlu menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan mendorong Bawaslu Kabupaten Gorontalo meraih predikat sangat informatif.

Sebagai penutup, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menegaskan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan dalam kegiatan monitoring tersebut. Ia berharap berbagai rekomendasi yang diberikan dapat semakin memperkuat tata kelola kelembagaan, kualitas pelayanan publik, serta kinerja organisasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Kegiatan monitoring diakhiri dengan peninjauan langsung gedung PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang baru sebagai bagian dari upaya penguatan layanan informasi publik dan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

v
x

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita