Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Standar Pengelolaan Data dan Informasi Publik

d

Jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti bimtek Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Jumat (13/02/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menilai pengelolaan data dan informasi publik sebagai fondasi penting dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penguatan kapasitas pengelolaan data dan informasi menjadi keharusan agar pelayanan publik dapat berjalan cepat, tepat, dan terukur,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Jumat (13/02/2026).

Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu Republik Indonesia, Pakerti Luhur, dalam arahannya menegaskan bahwa bimtek merupakan langkah strategis untuk memastikan keseragaman pemahaman standar pengelolaan data, dokumentasi, serta pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Ia menyebut data dan informasi kini menjadi sumber daya utama yang wajib dikelola secara profesional seiring meningkatnya tuntutan keterbukaan publik.

“Data dan informasi saat ini sudah menjadi salah satu sumber daya yang sangat dibutuhkan setiap lembaga. Kita tidak bisa meremehkan pentingnya dukungan data yang cepat dan akurat dalam menunjang kerja kelembagaan,” tegas Pakerti dalam kegiatan yang diikuti seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo tersebut.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo memandang penguatan standar pengelolaan data tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pengawasan dan kepercayaan publik. Dengan dukungan sistem informasi yang terintegrasi dan sumber daya manusia yang kompeten, pelayanan informasi diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional dan sesuai prinsip keterbukaan informasi publik.

Melalui partisipasi aktif dalam bimtek ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan standar pengelolaan data dan pelayanan informasi secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Under S. Lawani, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, pejabat struktural, serta staf sekretariat sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan. Adapun narasumber dari Ketua dan Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo serta Pranata Komputer Ahli Muda Bawaslu Republik Indonesia guna memperdalam pemahaman teknis pengelolaan data dan pelayanan informasi publik secara profesional.

f
w

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar

Tag
Berita