Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Koordinasi Peran Kelembagaan Saka Adhyasta Pemilu
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani menekankan penguatan koordinasi kelembagaan menjadi kunci dalam memastikan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu berjalan sesuai ketentuan dan tujuan pengawasan partisipatif.
“Rapat koordinasi ini memberikan kejelasan langkah teknis pembentukan struktur organisasi Saka Adhyasta Pemilu di daerah, termasuk pola komunikasi yang harus dibangun antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Kwartir Cabang,” ujar Under saat mengikuti Rapat Koordinasi Saka Adhyasta Pemilu bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Jumat (20/02/2026).
Ia menilai, keberadaan Saka Adhyasta Pemilu memiliki posisi strategis dalam memperluas basis pengawasan partisipatif, khususnya melalui keterlibatan generasi muda dalam pendidikan dan pengawasan pemilu. Oleh karena itu, proses pembentukan di tingkat kabupaten/kota harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan selaras dengan ketentuan kepramukaan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menegaskan bahwa tahapan pelantikan Saka Adhyasta Pemilu telah tuntas dilaksanakan di tingkat provinsi. Tahap selanjutnya, kata dia, adalah memperkuat koordinasi dengan Kwartir Cabang di masing-masing daerah untuk membentuk Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka sebagai unsur penting dalam tata kelola organisasi.
Menurut Under, arahan tersebut mempertegas pentingnya sinergi lintas kelembagaan agar Saka Adhyasta Pemilu tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan fungsi edukatif dan pengawasan secara berkelanjutan di daerah.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan memperkuat komunikasi bersama Kwartir Cabang setempat, guna memastikan pembentukan dan pengelolaan Saka Adhyasta Pemilu berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi dan pengawasan pemilu partisipatif di Kabupaten Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: tangkapan layar zoom