Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Sistem Pelaporan Terintegrasi

v

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menghadiri Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Kamis (30/4/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Under S. Lawani dan Zulfikar Uba, bersama Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman serta pejabat struktural menghadiri Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Kamis (30/4/2026).

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatalan telah menyiapkan format dan aplikasi pelaporan yang wajib diisi oleh seluruh jajaran sebagai bentuk akuntabilitas kinerja di luar tahapan pemilu.

“Kerja konsolidasi demokrasi itu tidak hanya kerja pimpinan, tapi kerja seluruh staf dan jajaran. Ini kerja bersama, dan semua akan terlihat dalam aplikasi, mulai dari siapa yang bekerja hingga aktivitas yang dilakukan setiap bulan,” ujar Totok.

Totok juga menambahkan bahwa melalui aplikasi tersebut, Bawaslu RI dapat memantau secara rinci aktivitas konsolidasi demokrasi yang dilakukan di setiap daerah, termasuk jumlah kegiatan, tema yang diangkat, hingga dokumentasi kegiatan. 

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pimpinan Bawaslu minimal harus melaksanakan tiga kegiatan dalam satu minggu, baik secara individu maupun kelompok, dengan menyasar berbagai lapisan masyarakat. 

“Kegiatan ini bisa dilakukan di mana saja, yang penting menyampaikan isu-isu demokrasi dan membangun literasi publik. Semua itu harus dicatat dalam laporan sebagai bukti kerja,” tegasnya.

Totok menambahkan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis dalam menjawab anggapan publik yang menilai Bawaslu tidak bekerja di luar tahapan pemilu. Dengan adanya data primer yang terdokumentasi secara sistematis, Bawaslu dapat menunjukkan kinerja nyata sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan.

“Kerja demokrasi itu modalnya hanya dua hal, yakni kemauan dan literasi. Semua bahan sudah disiapkan dalam surat instruksi, tinggal bagaimana kita memanfaatkannya. Jangan sampai ada yang tidak paham karena tidak pernah membuka atau mempelajari materi yang sudah disediakan,” pungkasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menyampaikan komitmennya untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan konsolidasi demokrasi. Ia menegaskan bahwa pengisian laporan secara berkala melalui aplikasi akan menjadi perhatian serius guna memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan baik.

“Kami akan memastikan seluruh jajaran memahami dan menjalankan instruksi ini secara maksimal. Konsolidasi demokrasi harus menjadi kerja kolektif yang terukur, dan pelaporannya menjadi bukti konkret bahwa Bawaslu tetap bekerja aktif di luar tahapan,” ujar Alex.

u

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Nasib Rianto Hasan

Tag
Berita