Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Konsolidasi Demokrasi Cegah Pelanggaran Netralitas ASN
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menyampaikan bahwa penguatan konsolidasi demokrasi dan pencegahan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan agenda strategis Bawaslu di masa non tahapan pemilu yang harus dibangun melalui sinergi antarlembaga.
“Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi sekaligus mencegah pelanggaran netralitas ASN,” ujar Alex saat melakukan koordinasi bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo di Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Selasa (27/1/2026).
Alex menekankan bahwa Bawaslu membutuhkan masukan dan informasi dari BKPSDM sebagai instansi yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengelolaan ASN, khususnya terkait penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini, tidak hanya pada masa tahapan, tetapi juga di masa non tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani memandang penguatan koordinasi dengan BKPSDM sebagai langkah strategis dalam menekan potensi pelanggaran netralitas ASN, sejalan dengan peta kerawanan Pemilu yang menempatkan Provinsi Gorontalo pada kategori kerawanan sedang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo Mohamad Juffry Damima menyampaikan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih menjadi tantangan dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi yang terencana, evaluatif, dan menjangkau hingga ke tingkat terbawah pemerintahan.
Menurut Juffry, sosialisasi netralitas ASN perlu menyasar tidak hanya pimpinan perangkat daerah, tetapi juga camat, kepala desa, dan lurah dengan metode yang lebih efektif.
Ia menyarankan pelaksanaan sosialisasi berbasis kelas kecil atau titik per titik dengan jumlah peserta terbatas agar materi dapat dipahami secara komprehensif, serta diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi netralitas ASN sebagai bentuk komitmen bersama.
Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong upaya pencegahan, penguatan pemahaman, dan konsolidasi lintas pemangku kepentingan demi menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas (P2H) Muhammad Yusran Bahri, serta Kepala Subbagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Hamza Abdul.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Fotografer: Adi