Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Kinerja dan Penyerapan Anggaran Triwulan II
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan optimalisasi penyerapan anggaran sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian target kinerja.
"Tujuan rapat ini pada dasarnya adalah untuk mengukur dan menilai capaian pelaksanaan program pada Triwulan II, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah percepatan agar target pelaksanaan program dan penyerapan anggaran dapat tercapai," ujar Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Arya Mega Nataladi Sumbayak saat membuka Rapat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Program/Kegiatan dan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 yang diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, Jumat (26/6/2026).
Bawaslu Kabupaten Gorontalo pada kegiatan tersebut diwakili Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Kepala Subbagian Administrasi Ronansi, dan Bendahara Pengeluaran. Rapat menjadi forum evaluasi terhadap capaian program, realisasi anggaran, sekaligus identifikasi berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat dibahas tiga agenda utama, yakni evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan, evaluasi realisasi serta penyerapan anggaran, serta identifikasi berbagai kendala yang memengaruhi pelaksanaan program pada masing-masing satuan kerja. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyusunan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran pada semester berikutnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penyerapan anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo masih berada pada kisaran 47,06 persen hingga 68,65 persen. Adapun Bawaslu Kabupaten Gorontalo mencatat realisasi penyerapan anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sebesar 55,86 persen.
Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama sehingga setiap satuan kerja didorong untuk mempercepat pelaksanaan program sesuai rencana kerja, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat monitoring dan evaluasi agar target kinerja dan penyerapan anggaran dapat tercapai secara optimal.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Tangkapan Layar Zoom