Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Kesiapan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama jajaran sekretariat mengikuti kegiatan Peningkatan Peran PPID Pelaksana dalam Pemenuhan Hak Informasi Masyarakat yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, Rabu (17/6/2026).
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli serta dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo John Hendri Purba dan Lismawy Ibrahim. Turut hadir Ketua dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Gorontalo sebagai narasumber untuk memberikan penguatan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Idris Usuli menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi penting mengingat tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik saat ini telah memasuki masa sanggah setelah berakhirnya pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).
Menurutnya, setelah masa sanggah berakhir, tahapan selanjutnya adalah rapat pleno penilaian yang dilanjutkan dengan visitasi ke seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.
“Kami berharap proses penilaian dilakukan secara bersama sehingga menghasilkan penilaian yang objektif. Setelah seluruh tahapan selesai, hasil penilaian dari Komisi Informasi akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar Idris.
Ia juga menekankan pentingnya keseragaman mekanisme penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo guna menghasilkan penilaian yang objektif dan menghindari perbedaan persepsi antar asesor.
Peserta memperoleh pemahaman mengenai tahapan evaluasi keterbukaan informasi publik, persiapan visitasi, serta berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian pelayanan informasi publik.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba menyampaikan bahwa pihaknya akan mempersiapkan secara maksimal seluruh dokumen dan aspek pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fitri (Humas Bws Provinsi Gorontalo)