Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Perkuat Kapasitas SDM Tangani Dugaan Pelanggaran

f

Bawaslu Kabupaten Gorontalo melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM terkait penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (7/4/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman menegaskan Pemahaman teknis terhadap mekanisme penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran dinilai menjadi faktor kunci dalam memastikan kualitas pengawasan pemilu yang akuntabel dan responsif. 

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menempatkan penguatan kapasitas sumber daya manusia sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tersebut.

“Peningkatan kapasitas ini penting khususnya bagi pelaksana teknis jajaran sekretariat, karena sebagai fasilitasi pimpinan dan bagian dari pengawas pemilu, mekanisme penanganan pelanggaran harus dipahami dengan benar,” ucap dia dalam kegiatan peningkatan kapasitas SDM terkait penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa (7/4/2026).

Difasilitasi oleh Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa tersebut memandang penguatan kapasitas tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang utuh, baik dari aspek definisi, prosedur, hingga alur penanganan pelanggaran. 

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa penguatan kompetensi SDM harus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan dinamika regulasi dan kompleksitas pengawasan pemilu yang terus berkembang.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengawasan yang profesional, sekaligus memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan.

q

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Verawaty Abubakar

Tag
Berita