Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Pastikan Validasi LHKAN 2025 Sesuai Ketentuan

d

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani (Kanan) saat menerima tim Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait validasi Data Wajib Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025, Selasa (25/11/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menegaskan bahwa proses validasi Data Wajib Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Tahun 2025 berjalan sesuai ketentuan dalam kegiatan monitoring Bawaslu Provinsi Gorontalo di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

“Kami pastikan seluruh proses validasi berjalan sesuai ketentuan dan data yang masuk benar-benar akurat. LHKAN adalah instrumen penting untuk menjamin kepercayaan publik,” ujarnya saat menerima tim provinsi bersama Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas, Muhammad Yusran Bahri, Selasa (25/11/2025).

Kunjungan monitoring dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, dan Kepala Sekretariat, Nikson Entengo. Fadjri Arsyad menekankan bahwa validasi LHKAN bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga integritas dan transparansi penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Nikson Entengo menambahkan pentingnya penyelarasan data di seluruh tingkatan agar tidak terjadi kekeliruan penginputan maupun penyampaian laporan.

“Kami ingin seluruh data yang diverifikasi benar-benar valid sehingga tidak menimbulkan kendala pada proses selanjutnya,” ungkapnya.

Menutup kegiatan, Under mengapresiasi pendampingan Bawaslu Provinsi dan menegaskan penguatan tata kelola internal agar pelaporan LHKAN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo semakin transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Tim provinsi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis untuk penyempurnaan data sebelum batas waktu pelaporan.

y

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Febriyanto

Tag
Berita