Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Pastikan Pemenuhan Indikator Penilaian Monev KIP

e

Proses pemeriksaan checklist pemenuhan indikator penilaian PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo oleh Tim Komisi Informasi Provinsi Gorontalo pada Visitasi Monev Tahun 2026, Senin (6/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba memastikan seluruh aspek penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik telah dipenuhi sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Kami telah mempersiapkan seluruh indikator penilaian Monev PPID. Adapun saran dan masukan dari tim visitasi akan segera kami tindak lanjuti," ujarnya saat Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Gorontalo bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo di Ruang Layanan PPID Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Dalam visitasi tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo didampingi Kepala Sekretariat, petugas layanan PPID mengikuti proses pemeriksaan kelengkapan dokumen dan sarana pendukung pelayanan informasi publik. 

Pemeriksaan dilakukan terhadap pemenuhan indikator penilaian yang meliputi komitmen pimpinan, kelembagaan PPID, standar operasional prosedur (SOP), Daftar Informasi Publik (DIP), website PPID, pelayanan informasi, dokumentasi, sarana prasarana, serta inovasi layanan informasi.

Visitasi merupakan salah satu tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan memverifikasi kesesuaian dokumen dan implementasi pengelolaan informasi publik pada badan publik. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan tata kelola pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo beserta jajaran, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo.

v

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita