Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Pastikan Jajaran Awasi Maksimal Pelaksanaan Kampanye Peserta Pemilihan

a

Foto bersama Panwaslu Kecamatan Tibawa, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo saat mengawasi Kampanye peserta pemilihan di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Selasa (1/10/2024).

Tibawa, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Hingga hari ke-7 pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kabupaten Gorontalo memastikan setiap peserta Pemilihan yang melakukan kampanye di wilayah Kabupaten Gorontalo diawasi secara maksimal oleh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili bersama tim fasilitasi pengawasan tahapan Kampanye melakukan giat monitoring pengawasan pelaksanaan kampanye pertemuan tatap muka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Nomor urut 2 di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Selasa (1/10/2024).

Turut hadir melakukan monitoring tim fasilitasi Pengawasan Kampanye Bawaslu Provinsi Gorontalo. Wahyudin mengatakan monitoring ini untuk memastikan jajaran Pengawas Pemilihan dalam hal ini Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa setempat dapat melakukan tugas pengawasan dengan baik.

“Pastikan teman-teman turun lapangan mengawasi pelaksanaan kampanye dari awal hingga akhir secara humanis dan beretika,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan jajaran pengawas pemilihan agar terus menjaga koordinasi dengan pelaksana kampanye/tuan rumah dan pihak keamanan agar kampanye dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Dengan kehadiran jajaran Bawaslu di tempat pelaksanaan kampanye pun seyogyanya sudah merupakan upaya pencegahan agar peserta Pemilihan tidak melakukan hal-hal yang dilarang dalam kampanye. 

Bawaslu Kabupaten Gorontalo menekankan agar Peserta Pemilihan taat dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan kampanye Pemilihan Serentak tahun 2024.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Abdul Kadir Tahir

Tag
Berita