Bawaslu Kabupaten Gorontalo Pastikan Coklit Terbatas Jaga Validitas Data Pemilih
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas terhadap data pemilih yang digelar KPU Kabupaten Gorontalo selama dua hari, 9–10 September 2025.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menegaskan pengawasan dilakukan guna memastikan proses Coklit berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akurasi data pemilih. “Kegiatan ini memastikan daftar pemilih tetap valid, mutakhir, dan akuntabel,” katanya saat dikonfirmasi Humas, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan Coklit terbatas yang dilakukan KPU mencakup verifikasi langsung melalui kunjungan ke rumah warga, kantor desa, dan kelurahan. Fokusnya tidak hanya pada pemilih yang telah meninggal, tetapi juga mencakup pemilih pindah domisili, anggota TNI/Polri, pemilih baru, serta warga dengan perubahan elemen data.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas ini juga menjelaskan proses pengawasan dilakukan secara langsung di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Gorontalo untuk memastikan prosesnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara pemilu, pemerintah Desa/Kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga integritas daftar pemilih, terutama untuk menghadapi Pemilu 2029.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap seluruh data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dibersihkan secara akurat, sehingga daftar pemilih yang digunakan pada Pemilu selanjutnya benar-benar valid, terpercaya, dan menjaga hak konstitusional warga.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Stenly/Fawayt