Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Masuk Nominasi Penulisan Pemberitaan Terbaik pada Anugerah Kehumasan 2025

e

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani (paling kiri) dalam Anugerah Kehumasan Tahun 2025 yang dilaksanakan Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (20/12/2025) malam.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga, serta Anugerah Kehumasan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam kegiatan nasional tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan PDPB sekaligus memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung kualitas demokrasi yang berkelanjutan.

Under S. Lawani menegaskan bahwa evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda penting dalam menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih. Melalui Rakornas ini, Bawaslu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB serta memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.

Ia menambahkan bahwa penguatan kerja sama antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi dinamika pengelolaan data pemilih yang terus berkembang. Sinergi yang solid diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengawasan serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Selain agenda Rakornas, pada malam harinya juga dilaksanakan Anugerah Kehumasan Tahun 2025. Dalam ajang tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo masuk dalam nominasi kategori Penulisan Pemberitaan Terbaik Bawaslu Kabupaten/Kota. Meskipun belum meraih penghargaan tiga besar, capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam menjaga kualitas penulisan pemberitaan yang informatif, edukatif, dan akuntabel.

Bawaslu Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi kehumasan secara berkelanjutan, baik pada masa tahapan Pemilu maupun non-tahapan, sebagai bagian dari penguatan kelembagaan serta peningkatan literasi dan edukasi publik.

Sebagai informasi, rakornas ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat serta Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu provinsi, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Desember 2025.

n
t

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo

Tag
Berita