Bawaslu Kabupaten Gorontalo Lakukan Reviu dan Penyampaian Laporan SDMO dan Diklat ke Bawaslu Provinsi
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menghadiri rapat dalam rangka menindaklanjuti surat instruksi Bawaslu RI terkait pembuatan laporan Sumber Daya Manusia Organisasi (SDMO) dan pendidikan serta pelatihan (Diklat) di ruang rapat Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (7/2/2025).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba bersama Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, Kasubbag Administrasi Ronansi dan staf penanggung jawab penyusunan laporan menghadiri kegiatan tersebut, sekaligus melakukan reviu dan penyampaian laporan.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, secara resmi membuka rapat yang dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, serta pejabat struktural dan fungsional. Kegiatan ini turut mengundang perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi SDM guna membahas laporan yang telah disusun sebelumnya.
“Kami mengadakan rapat ini sebagai langkah evaluasi terhadap laporan SDMO dan Diklat yang sudah disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Ini penting agar penyusunan laporan sesuai dengan standar dan instruksi dari Bawaslu RI,” ujar Idris.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025. Dalam surat tersebut, Bawaslu RI meminta seluruh Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyusun dan melaporkan perkembangan SDM serta kegiatan Diklat yang telah dilaksanakan.
Idris Usuli juga menegaskan bahwa reviu ini bertujuan memastikan kualitas laporan yang disampaikan sesuai dengan kerangka format outline yang ditentukan.
“Kami ingin memastikan laporan yang dikirimkan benar-benar menggambarkan kondisi SDM dan program Diklat,” katanya.
Dengan adanya rapat ini, dirinya berharap koordinasi antar Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo dapat semakin solid, serta laporan yang dihasilkan mampu menjadi acuan dalam meningkatkan kapasitas pengawasan pemilu di masa mendatang.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo