Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Konsolidasi Kelembagaan dan Disiplin Etos Kerja

e

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba saat menjadi pembina apel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (4/8/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, John Hendri Purba, menegaskan pentingnya etos kerja dan optimalisasi peran kelembagaan Bawaslu di masa non-tahapan dalam apel pagi yang digelar Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (4/8/2025). 

Apel diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, pejabat struktural, serta seluruh staf sekretariat.

John menekankan bahwa meski tahapan pemilu belum berlangsung, tanggung jawab kelembagaan tidak boleh kendor. Justru di masa inilah, menurutnya, Bawaslu harus memperkuat internal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menjangkau masyarakat lebih luas.

"Etos kerja yang tinggi adalah fondasi untuk membangun kelembagaan yang kuat. Bawaslu harus tetap hadir dan berperan aktif, termasuk dalam pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)," ujar John.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang hadir dalam apel, sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan semangat pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya mematuhi jam kerja sesuai aturan: mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.

John uga mengajak peserta apel untuk menjadikan diskusi dan umpan balik sebagai budaya kerja yang sehat, khususnya dalam aspek pengawasan dan pembinaan kelembagaan. Ia menambahkan bahwa nilai-nilai demokrasi, hukum, dan administrasi harus tercermin dalam seluruh aktivitas Bawaslu.

"Ingat bahwa setiap tugas kita adalah bagian dari jejak demokrasi. Menjalin silaturahmi itu bukan sekadar relasi kerja, tetapi juga bentuk ibadah,” tegasnya.

Apel pagi tersebut menjadi momen refleksi dan konsolidasi internal bagi Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk terus menjaga integritas, kedisiplinan, dan semangat pengabdian di tengah dinamika tugas kelembagaan, baik di masa non-tahapan maupun saat memasuki masa tahapan pemilu nanti.

e
t

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Rian Olii

Tag
Berita