Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Komitmen Wujudkan Kinerja Profesional dan Terbuka

g

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, saat memberikan arahan dalam Apel pagi Bawaslu Kabupaten Gorontalo di halaman kantor, Senin (28/7/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menegaskan pentingnya penguatan sistem monitoring dan transparansi dalam pelaksanaan kinerja Bawaslu. Hal tersebut disampaikan saat dirinya memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (28/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, para pejabat struktural, dan seluruh staf sekretariat. Kehadiran Nikson merupakan bagian dari agenda penugasan pembinaan langsung yang tengah dijalankan oleh Bawaslu Provinsi di seluruh kabupaten/kota se-Gorontalo.

Dalam arahannya, Nikson menyampaikan bahwa Bawaslu tidak hanya hadir saat tahapan pemilu berlangsung, namun harus menunjukkan performa kerja yang berkesinambungan sepanjang tahun. 

“Kita harus pastikan setiap kegiatan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan seluruh program kerja non-tahapan memiliki arah dan target yang terukur. Menurutnya, monitoring bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi instrumen pengawasan terhadap disiplin, efektivitas, dan akuntabilitas lembaga.

Selain itu, Nikson juga mengingatkan tentang peran kehumasan dalam mendokumentasikan dan mempublikasikan berbagai aktivitas kelembagaan. 

“Publik berhak tahu apa saja yang menjadi fokus kerja kita. Transparansi adalah bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu,” tegasnya.

Arahan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya kerja profesional, berintegritas, serta mendorong sinergi antara Bawaslu provinsi dan kabupaten dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu maupun kegiatan kelembagaan lainnya secara berkelanjutan.

t
r
d

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita