Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kembali Serahkan Laporan Divisi SDMO dan Diklat 2024 ke Bawaslu RI

d

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba didampingi Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman beserta staf saat menyerahkan sisa 2 laporan akhir divisi SDMO dan Diklat tahun 2024 ke Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyerahkan sisa dua Laporan akhir Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), dan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Laporan ini diserahkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba didampingi Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman beserta staf, turut hadir bersama jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Gorontalo.

"Ada 2 laporan yang kami serahkan yaitu Laporan Peningkatan Kapasitas Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta Laporan Pelatihan saksi Pemilu Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba.

Pengantaran laporan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI yang tertuang dalam Surat Nomor B-47/KP.01.00/K1/01/2025 tertanggal 25 Januari 2025 tentang Instruksi Penyusunan Laporan Akhir Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Tahun 2024. 

Dengan adanya laporan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap dapat memberikan kontribusi dalam perbaikan sistem pengawasan pemilu secara nasional. 

“Kami berharap laporan ini menjadi bahan refleksi untuk peningkatan kapasitas SDM dan penguatan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa depan,” tutupnya.

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Bawaslu Gorontalo

Tag
Berita