Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kawal Pemutakhiran Data Parpol Semester II Tahun 2025
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Under S. Lawani, mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo secara daring, Jumat (19/12/2025).
Under menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada partai politik mengenai pentingnya pembaruan data secara berkala guna menjaga akurasi dan validitas data partai politik yang terdaftar di KPU, sekaligus mendukung tertib administrasi kepemiluan dan kesiapan partai politik dalam setiap tahapan pemilu.
"Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan menjadi salah satu aspek strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, karena akan menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan kepemiluan ke depan," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo memaparkan secara teknis tahapan pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2025, termasuk mekanisme pembaruan data, batas waktu pelaksanaan, serta ketentuan yang harus dipedomani oleh partai politik.
Bawaslu Kabupaten Gorontalo berharap terjalin sinergi dan komunikasi yang efektif antara penyelenggara pemilu dan partai politik agar proses pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2025 dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan.
Sebagai informasi, Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muhammad Yusran Bahri beserta staf Bawaslu Kabupaten Gorontalo sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap proses pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan partai politik.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Yusran