Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ingatkan Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN

y

Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ronansi saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (13/7/2026).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ronansi mengingatkan seluruh pegawai terkait pemberian fleksibilitas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. 

"Pegawai yang mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah diberikan fleksibilitas dengan tetap memperhatikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penguatan ketahanan keluarga sekaligus menjaga profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas," ujar Ronansi saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Senin (13/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ronansi juga menyampaikan permohonan maaf Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman yang berhalangan hadir belum bisa membersamai dalam apel pagi.

Sebagai informasi, Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor B-2067/KP/SJ/07/2026 tanggal 11 Juli 2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN, yang meneruskan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, serta Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/257/M.KT.02/2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN.

Kegiatan apel pagi turut diikuti Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Hamza Abdul beserta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

e

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Adi

Tag
Berita