Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024

p

Pengawas TPS 3 Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024 di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (6/11/2024).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo – Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024 bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Rabu (6/11/2024).

Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani, Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Muhammad Yusran Bahri, Staf Sekretariat, Panwaslu Kecamatan Limboto, Pengawas Kelurahan Kayumerah dan Pengawas TPS 3 Kelurahan Kayumerah, serta beberapa Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan lainnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani ketika dikonfirmasi Humas mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan seluruh pihak terkait dalam menghadapi pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Simulasi ini memberikan gambaran umum tentang seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024," ungkapnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas ini berharap melalui simulasi ini, Pengawas TPS, KPPS serta semua pihak yang terlibat dapat lebih siap dan paham akan tugas serta tanggung jawab masing-masing.

Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan bahwa simulasi ini dilakukan atas instruksi dari KPU RI hingga tingkat provinsi sebagai bagian dari kesiapan untuk menghadapi berbagai potensi kendala di TPS.

"Dalam simulasi ini, seluruh proses pemungutan suara, mulai dari pembukaan hingga penghitungan suara, diperagakan sesuai dengan skenario yang diharapkan terjadi pada Pilkada nanti," imbuh dia.

Windarto menekankan pentingnya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang bisa muncul di TPS, seperti pemilih yang hanya membawa Kartu Keluarga (KK), hanya membawa surat pemberitahuan tanpa identitas yang sah, atau pemilih dengan KTP luar yang memaksa untuk memberikan suaranya. Semua skenario ini diujikan agar petugas KPPS dapat mengatasi dengan tepat setiap masalah yang mungkin timbul, sehingga tidak mengganggu kelancaran pemilihan.

Dengan simulasi yang melibatkan 522 pemilih sesuai dengan DPT di TPS 3 Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, KPU berharap para petugas KPPS dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi realitas di lapangan.

a
b

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Fawayt Fiadh Al Harbei

Tag
Berita