Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Teknis Pra Pemanggilan Resmi CPNS TA 2024
|
Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti rapat koordinasi bersama para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 Bawaslu se-Provinsi Gorontalo Via Zoom, Selasa (27/05/2025). Rapat ini diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu RI terkait undangan Rapat Technical Meeting (Pra Pemanggilan CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh CPNS Se-Provinsi Gorontalo serta dihadiri oleh Kepala atau Koordinator Sekretariat dan Kepala Subbagian Administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat bertujuan menyelaraskan persiapan teknis menjelang pemanggilan resmi CPNS yang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 2 Juni 2025.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti instruksi pemanggilan. “Kami minta agar seluruh CPNS dapat masuk sesuai dengan instruksi pada tanggal 2 Juni 2025. Apabila ada halangan, mohon segera menginformasikan kepada bagian SDM,” ujar Nikson.
Lebih lanjut, Nikson juga mengimbau seluruh CPNS untuk aktif memantau informasi terkini terkait CPNS. “Tetap lakukan update info-info terkait CPNS agar tidak tertinggal informasi penting,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal dan memastikan kelancaran tahapan pemanggilan CPNS Bawaslu di Provinsi Gorontalo sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan dari Bawaslu Provinsi serta menerima tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru agar nantinya dapat bekerja dengan optimal.
Adapun tiga CPNS Bawaslu RI TA 2024 penempatan Bawaslu Kabupaten Gorontalo yakni:
Maryanty Y. Mohu - Pranata Keuangan APBN Terampil
Valid Suleman - Analis Hukum Ahli Pertama
Bagus Rendy Priambudi - Penata Laksana Barang Terampil
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo