Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Penyusunan Laporan BMN Semester I 2025

F

Staf pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Nasib Rianto Hasan, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 secara daring melalui zoom, Kamis (17/7/2025).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring pada Kamis–Jumat, 17–18 Juli 2024, melalui platform Zoom.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penyusunan laporan pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dari Bawaslu Kabupaten Gorontalo, staf pengelola BMN, Nasib Rianto Hasan, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.

Penyelenggaraan rapat ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara dan Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-71/KN/KN.2/2025 tanggal 8 Juli 2025 tentang Penyampaian Laporan Barang Pengguna Semester I Tahun 2025.

Beberapa hal penting yang dibahas dalam rapat antara lain:

  1. Seluruh unit akuntansi pengguna BMN di lingkungan Bawaslu, termasuk UAKPB, UAPPB-W, UAPPB-E1, dan UAPB, diwajibkan menyusun Laporan BMN Semester I Tahun Anggaran 2025.

  2. Penyusunan laporan dilakukan melalui Aplikasi SAKTI, khususnya modul Persediaan dan Aset Tetap, berdasarkan data transaksi hingga 30 Juni 2025.

  3. Kepala Sekretariat sebagai Kuasa Pengguna Barang wajib menyampaikan laporan barang secara berjenjang kepada Pengguna Barang, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Bawaslu, yang ditargetkan mencapai nilai 115.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset negara yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional dan sesuai regulasi.

f

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita