Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rapat Evaluasi Anggaran Tahun 2024 dan Strategi Penyusunan Proyeksi 2025
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawaty M. Sulaiman bersama staf Achmad Polamolo mengikuti rapat evaluasi anggaran Tahun 2024 sekaligus penyusunan proyeksi anggaran Tahun 2025 di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jumat (3/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif dan efisien, serta merencanakan kebutuhan ke depan. Rapat ini dihadiri oleh pejabat struktural di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo, serta kepala atau koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmawaty M. Sulaiman memaparkan laporan realisasi anggaran tahun 2024, mencakup capaian kegiatan serta kendala yang dihadapi selama tahun berjalan. Ia juga mengusulkan proyeksi kebutuhan anggaran untuk tahun 2025 dengan menyesuaikan prioritas program Bawaslu.
"Kami telah mengevaluasi penggunaan anggaran tahun 2024 dan memastikan proyeksi anggaran tahun 2025 sesuai kebutuhan, terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis Bawaslu di tingkat daerah," ujar Rahma.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi anggaran untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kita harus terus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan dengan tepat dan sesuai kebutuhan,” ujar Nikson.
Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan masukan berdasarkan kebutuhan dan realisasi anggaran masing-masing wilayah. Nikson menekankan pentingnya persiapan anggaran untuk mendukung Kegiatan di Mahkamah Konstitusi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang menghadapi gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dukungan anggaran sangat penting untuk memastikan fasilitasi kegiatan di Mahkamah Konstitusi dapat berjalan dengan baik,” ujar Nikson.
Selain itu, ia juga membahas perpanjangan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) untuk wilayah yang tengah menghadapi gugatan di MK.
“SK Panwaslu Kecamatan segera lakukan perpanjangan hingga januari 2025 dan Februari 2025 bagi yang ada Gugatan Pemilihan di MK, ” tambahnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan seluruh kebutuhan operasional Bawaslu Kabupaten/Kota terkait Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dan proses hukum di MK dapat terpenuhi.
Terakhir, Nikson juga mengimbau seluruh jajaran sekretariat untuk terus memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis Bawaslu di tahun 2025.
Sumber: Bawaslu Provinsi Gorontalo
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana