Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gorontalo ikuti Rapat Daring Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Website PPID Terintegrasi

s

Rapat Daring Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Website PPID Terintegrasi, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform Zoom Meeting, Senin (19/05/25).

Limboto, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti Rapat Daring Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Website PPID Terintegrasi, yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui platform Zoom Meeting, Senin (19/05/25).

Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Dalam arahannya, Tenaga Ahli Bawaslu RI yang membidangi Data dan Informasi menekankan pentingnya keseriusan dalam mengikuti pelatihan daring ini. Meski digelar secara virtual, pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman teknis dan substantif kepada pengelola PPID di seluruh jajaran Bawaslu.

“Kami berharap pelatihan ini menjadi perhatian serius seluruh pengelola PPID di Bawaslu se-Indonesia. Meski daring, implementasinya sangat dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola data dan informasi di masing-masing lembaga,” ujarnya.

Pada sesi pelatihan, para peserta diberikan pembekalan teknis mengenai tata cara mengelola dan memperbarui konten Website PPID masing-masing daerah. Materi disampaikan langsung oleh Tim Pengelola Website PPID Pusat, dengan simulasi langsung pengelolaan menu, unggahan dokumen, serta fitur keterbukaan informasi.

Rapat diakhiri dengan penyampaian harapan dari Tenaga Ahli Bawaslu RI agar seluruh peserta dapat menerapkan hasil pelatihan di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah amanat publik yang harus dijalankan secara berkelanjutan oleh seluruh lembaga pengawas pemilu.

“Meskipun kegiatan ini tidak dilakukan secara tatap muka, besar harapan kami agar seluruh materi yang disampaikan dapat diimplementasikan di masing-masing sekretariat, demi terwujudnya keterbukaan informasi kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui partisipasi ini, Bawaslu Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen terhadap penguatan layanan informasi publik (LIP) berbasis digital serta pengembangan kapasitas internal demi mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga.

s

Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana

Tag
Berita