Bawaslu Kabupaten Gorontalo Ikuti Rakor Persiapan Penandatanganan IKU dan Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo - Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengikuti rapat koordinasi persiapan penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 sekaligus persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Gorontalo di Aula Amin Abdullah, Rabu (12/8/2026).
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Penandatanganan Dokumen IKU Pengawas Pemilu Tahun 2026 di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kesiapan dokumen sebelum pelaksanaan penandatanganan IKU.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli menekankan pentingnya kesamaan pemahaman seluruh jajaran dalam mempersiapkan dokumen IKU sebagai instrumen untuk mengukur kinerja organisasi.
"IKU menjadi bagian penting dalam memastikan setiap target dan pelaksanaan kinerja dapat terukur dengan jelas. Karena itu, koordinasi diperlukan agar proses penyiapan hingga penandatanganan dokumen dapat berjalan dengan baik," ujar Idris.
Selain membahas IKU, rapat juga difokuskan pada persiapan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Dalam agenda tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota membawa bahan paparan yang akan dibahas bersama untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan materi.
Idris menyampaikan bahwa pembahasan bersama diperlukan agar materi yang dipersiapkan memiliki substansi yang kuat dan mampu memberikan nilai pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
"Materi yang telah disusun perlu kita lihat dan bahas bersama agar nantinya benar-benar memberikan nilai pembelajaran dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan," katanya.
Dalam Program Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengangkat Klaster Penegakan Hukum Pemilu dengan topik “Sengketa Proses: Mediasi, Adjudikasi, dan Koherensi Antarforum.”
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo melakukan pemantapan dokumen IKU sekaligus mempersiapkan materi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 agar dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Under S. Lawani dan Zulfikar A. Uba, Kepala Sekretariat Rahmawaty M. Sulaiman, serta operator penyusun dokumen IKU Nasib Rianto Hasan.
Rapat turut diikuti pimpinan Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala/Koordinator Sekretariat, serta operator IKU se-Provinsi Gorontalo.
Penulis/Editor: Nugraha Adi Permana
Foto: Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo